Friday, May 6, 2016

DITANYA ALASAN BUNUH DOSEN UMSU, TERSANGKA MALAH MENANGIS




KERTAS KOSONG - Roymardo Sah Siregar (21) diam seribu bahasa. Mulut tersangka pelaku pembunuhan terhadap dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Hj Nur'ain Lubis ini terkunci, namun air matanya tampak meleleh.

Pemuda asal Padang Sidempuan ini lebih banyak tertunduk saat dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar di Polresta Medan, Selasa (3/5) sore. Dia tak bergeming saat ditanyai wartawan.

Mahasiswa FKIP UMSU yang baru dinyatakan dipecat ini sempat ditanyai soal alasannya menghabisi dosennya sendiri. Dia tetap tak buka mulut.

Roymardo yang terus ditanyai tetap terdiam, namun tak bisa membendung air mata. Pemuda ini tampak menangis meski tetap diam. Meski air matanya mengalir deras dia tetap bungkam sampai dibawa petugas kembali ke gedung Reserse Kriminal Polresta Medan.

Sementara Polresta Medan terus melengkapi penyidikan kasus pembunuhan ini. Penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi seperti M Iqbal Fathani anak kandung korban, Andiko Susilo satpam kampus yang mengangkat/menggotong korban dan membawanya ke rumah sakit, Ahmad Safii, mahasiswa yang duduk di kantin Fakultas Ekonomi UMSU dan mendengar korban menjerit, Syarif pengawas gedung Fakultas Ekonomi UMSU, saksi yang mendengar jeritan korban dan mendobrak pintu pintu kamar mandi FKIP UMSU, serta Irman Zebua satpam kampus yang membantu mengangkat korban.

Seperti diberitakan, Roymardo menikam dosennya Hj Nur'ain Lubis di toilet gedung FKIP UMSU, Jalan Muchtar Basri, Medan, Senin (2/5) sore. Mantan dekan FKIP UMSU itu meninggal dunia meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, Roymardo melakukan pembunuhan karena dendam. "Dari hasil pemeriksaan sejak tadi malam terhadap tersangka Roy, ini diketahui, motifnya adalah dendam terhadap korban," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.

Mardiaz mengatakan, tersangka mengaku selalu dimarahi korban. Dia pun sering disuruh keluar kelas karena tidak membawa buku dan mengenakan kaos saat mata kuliah korban.

Selain itu, Hj Nur'ain Lubis juga merupakan salah seorang dosen pembimbing pada Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). "Tersangka diancam akan diberikan nilai jelek atau tidak diluluskan jika tidak mengubah perilakunya," jelas Mardiaz.


Sumber : merdeka.com

No comments:

Post a Comment