Monday, May 16, 2016

WOW!!! DI FILIPINA MEMBIARKAN ANAK KELUYURAN MALAM ORANG TUA BISA DITANGKAP POLISI


KERTAS KOSONG - Banyaknya anak di bawah umur yang keluyuran di jalan pada malam hari membuat banyak kalangan prihatin. Di negara mana pun. Apalagi, tingkat kekerasan terhadap anak di berbagai belahan Bumi saat ini sangat tinggi.

Itu pula yang membuat presiden terpilih Filipina, Rodrigo Duterte, menyiapkan program baru. Dia memang belum dilantik. Namun sudah bersumpah akan menerapkan aturan ketat, meminta polisi untuk menangkap para orangtua yang membiarkan anak-anaknya berkeliaran di jalanan di atas jam sepuluh malam.

Kebijakan nasional ini merupakan upaya untuk melindungi anak-anak di bawah umur. Jika masih ada anak yang keluyuran hingga larut malam, para orangtua siap-siap saja ditangkap polisi dengan tuduhan penelantaran anak.

"Perintah saya tidak untuk menangkap anak-anak," kata Duterte, sebagaimana dari The Star, Senin 16 Mei 2016.

Dia menambahkan, setelah menempatkan anak-anak yang keluyuran malam pada dinas terkait, maka polisi segera bertindak menangkap orangtua mereka.

Tahun lalu, dua ibu di Kota Davao ditahan dengan tuduhan melanggar undang-undnag negara telah menelantarkan anak. Anak-anak dari kedua ibu itu ditemukan menggelandang, tidur di jalanan.
Kedua ibu itu masing-masing berdalih tak bisa mengawasi anak-anak mereka secara penuh karena harus bekerja. Mencari nafkah untuk isi periuk keluarga.

Meski demikian, para ibu di Filipina juga mendapat pembelaan dari aktivis perempuan. Kondisi itu disebut bukan karena kesalahan para ibu. Sebab, para wanita itu memang harus bekerja karena kemiskinan yang merubung masyarakat.

Selain itu, para ibu juga dinilai tak punya akses yang cukup luas terhadap layanan masyarakat dari pemerintah.

"Ini tidak adil bagi ibu-ibu yang telah mati-matian berusaha keras menghidupi anak-anak mereka malah mendapat kecaman, digambarkan sebagai ibu yang buruk, hanya karena mereka miskin," tutur Mary Ann Sapar, aktivis perlindungan perempuan Filipina.

Setiap kebijakan yang diambil pemerintah memang mengundang pro dan kontra. Jadi, menurut Anda, apakah kebijakan ini juga perlu diterapkan di Indonesia? 

Sumber : dream.co.id

No comments:

Post a Comment